PURWOKERTO – Kemarahan ratusan pensiunan akhirnya meledak. Setelah merasa bertahun-tahun dibebani kredit yang mereka anggap bermasalah, ratusan korban dugaan penipuan kredit Bank Mandiri Taspen Purwokerto mengepung kantor bank tersebut, Jumat (26/6/2026).
Mereka datang bukan sekadar berteriak, Mereka datang menuntut satu hal batalkan kredit yang membelit mereka.
Sejak pukul 08.30 WIB, massa yang mayoritas berusia lanjut berjalan kaki dari Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto menuju kantor Bank Mandiri Taspen di Jalan Jenderal Soedirman. Sepanjang perjalanan, mereka membawa spanduk tuntutan sambil meneriakkan yel-yel meminta keadilan.
Namun suasana berubah panas ketika massa meminta manajemen bank keluar menemui mereka.
Dorong-dorongan Pecah
Barikade aparat gabungan Polri, TNI, dan petugas keamanan bank menjadi penghalang langkah para pensiunan.
Tak ingin pulang dengan tangan hampa, massa terus merangsek ke depan.
Aksi saling dorong pun pecah.
Ironisnya, yang berada di barisan depan justru para pensiunan yang sudah berusia senja. Dengan tongkat di tangan dan suara yang mulai parau, mereka tetap bertahan menghadapi barikade aparat.
Di tengah ketegangan itu, kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto SH, berteriak lantang melalui pengeras suara.
"Keluar! Jangan jadi pengecut! Jangan benturkan kami dengan aparat keamanan!"
Teriakan itu disambut gemuruh tepuk tangan dan sorakan massa.
Jawaban Bank Bikin Massa Makin Naik Darah
Tak lama kemudian, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto Puguh Setiaris Wicaksono bersama Distribution Head 5 Jateng-DIY, I Putu Agus Sinom Artawan, akhirnya menemui para demonstran.
Namun jawaban yang disampaikan membuat suasana semakin panas.
Pihak bank hanya menyampaikan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tetap menghargai proses hukum yang berjalan," ujar perwakilan manajemen.
Kalimat itu langsung disambut teriakan penolakan dari para peserta aksi.
"Jawab iya atau tidak! Mau bertanggung jawab atau tidak?" teriak massa bersahut-sahutan.
Ancam Bermalam
Merasa kembali mendapat jawaban normatif, kuasa hukum korban memberi ultimatum.
"Kalau jawabannya tetap sama, kami siap bermalam di sini. Kami tidak akan pulang sebelum ada jawaban apakah bank mau bertanggung jawab atau tidak!" tegas Djoko.
Massa pun serempak bertepuk tangan.
Sebagian korban bahkan langsung duduk di area parkir kantor bank sebagai tanda mereka belum akan meninggalkan lokasi.
"Kalau Orang Tuamu Jadi Korban Bagaimana?"
Suasana semakin emosional saat Amir, anak salah satu pensiunan korban, mengambil pengeras suara.
Dengan suara bergetar, ia meminta manajemen bank menempatkan diri sebagai keluarga korban.
"Kalau orang tua kalian yang jadi korban bagaimana? Proses hukum silakan jalan. Tapi kami butuh empati. Kami butuh jawaban, bukan hanya kata-kata," katanya.
Orasi itu membuat sejumlah peserta aksi tampak menitikkan air mata.
Mediasi OJK Buntu
Sebelum aksi berlangsung, sebenarnya sudah dilakukan mediasi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan nasabah, OJK, kepolisian, dan manajemen Bank Mandiri Taspen berlangsung sekitar 45 menit.
Hasilnya?
Nihil.
Pihak nasabah meminta bank ikut bertanggung jawab atas dugaan penipuan kredit yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHD.
Namun pihak bank tetap menyatakan persoalan tersebut sedang dalam proses hukum.
Karena tidak ada titik temu, rencana aksi long march tetap dijalankan.
Desak Kredit Dihapus
Kasus ini menyeret ratusan pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan kredit oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHD yang diberhentikan pada Mei 2026.
Para korban menilai bank tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab dengan alasan pelaku adalah oknum.
Mereka mendesak Bank Mandiri Taspen membatalkan kredit yang mereka anggap lahir dari perbuatan melawan hukum sekaligus memulihkan hak-hak para pensiunan yang kini merasa menjadi korban dua kali: kehilangan ketenangan di masa tua dan masih dibebani cicilan yang mereka anggap tidak semestinya.

.jpg)

